Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tuban?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tuban adalah program pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program ini diluncurkan pada tahun 2025 di masa kepresidenan Prabowo Subianto.

"Koperasi adalah alat perjuangan bagi masyarakat kecil. Dengan koperasi kita berdiri di atas kaki sendiri." — Presiden Prabowo Subianto

Visi

Menjadi agregator utama ekonomi desa yang memodernisasi tata kelola niaga desa di Kabupaten Tuban dan mewujudkan kedaulatan pangan serta energi.

Misi KDMP di Kabupaten Tuban

  1. Membangun ekonomi desa — memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Tuban
  2. Menyediakan kebutuhan pokok — sembako dan kebutuhan dasar dengan harga terjangkau
  3. Kredit modal usaha — akses pembiayaan murah untuk pelaku usaha dan UMKM
  4. Mengelola hasil panen — menjemput, menampung, dan memasarkan hasil produksi masyarakat

KDMP di Kabupaten Tuban

KDMP mencakup 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, menghadirkan koperasi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan kelurahan.

Lihat Layanan KDMP →